PT Lestari Wijaya Abadi resmi memperoleh izin sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. Izin tersebut menjadi langkah untuk mendukung penyelenggaraan layanan logistik dan kepabeanan yang lebih efisien dan tertib, sekaligus memperlancar arus barang.
Perusahaan yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, bergerak di bidang jasa kepabeanan dan pusat logistik berikat. Perusahaan juga menyediakan layanan logistik domestik serta project cargo untuk kebutuhan industri.
"Dengan izin tersebut, PT Lestari Wijaya Abadi dapat mengelola barang dalam fasilitas PLB sesuai ketentuan kepabeanan. Fasilitas ini mencakup penerimaan, penyimpanan, penataan barang, pengawasan stok, pencatatan dokumen, hingga pengeluaran barang.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta, Dorothea Sigit Lestariningtyas, menyambut pemberian izin tersebut. Ia berharap fasilitas PDPLB dapat membantu perusahaan mengelola arus barang secara efektif dan tetap memenuhi ketentuan kepabeanan.
“Fasilitas PDPLB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola arus barang secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” ujar Dorothea.
Keberadaan PLB memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengatur penyimpanan dan pergerakan barang secara lebih terencana. Kondisi tersebut dapat membantu pelaku usaha mengelola biaya impor, penyimpanan, serta distribusi barang secara lebih efisien.
PT Lestari Wijaya Abadi juga memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengendalian inventori dan kualitas layanan. Komoditas yang menjadi fokus antara lain pakaian jadi untuk ekspor, server AI untuk transhipment, besi, mesin, dan suku cadang industri.
PT Lestari Wijaya Abadi menjadi satu-satunya PDPLB yang berada di dalam kawasan Shorebase. Posisi tersebut memungkinkan integrasi langsung antara fasilitas PLB dengan kegiatan logistik dan operasional laut.
Integrasi tersebut dapat meminimalkan perpindahan barang antar lokasi sekaligus meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Keunggulan ini terutama mendukung kebutuhan project cargo, alat berat, serta industri energi dan offshore.
Direktur PT Lestari Wijaya Abadi, Masrukhi, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta dan KPPBC Marunda. Ia menyebut izin tersebut menjadi langkah penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mitra dan pelanggan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta dan KPPBC Marunda atas kepercayaan yang telah diberikan kepada PT Lestari Wijaya Abadi. Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi kami untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh mitra dan pelanggan,” ujar Masrukhi.
Masrukhi mengatakan perusahaan akan terus menjaga profesionalisme dan kepercayaan para mitra. Ia berharap kehadiran PDPLB tersebut memberikan manfaat serta kontribusi positif bagi seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan.
📌 Sumber: rri.co.id